ANALISIS PENAWARAN KONTRAKTOR GEDUNG SEKOLAH DI PROVINSI BALI
DOI:
https://doi.org/10.62603/konteks.v2i2.224Kata Kunci:
Tender, Metode Friedman, Peluang Kemenangan, Penawaran Optimum, Pemenang TenderAbstrak
Gedung sekolah merupakan salah satu bagian dari sub-klasifikasi Bangunan Gedung Pendidikan yang secara rutin ditawarkan setiap tahun oleh Pemerintah melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Gedung sekolah pada umumnya memiliki desain yang tipikal sehingga menarik minat kontraktor untuk memperebutkan proyek tersebut. Beberapa tahun terakhir, proyek konstruksi yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali mengalami penurunan jumlah hingga 30% setiap tahunnya. Keterbatasan jumlah proyek tersebut membuat kontraktor berkompetisi mengajukan penawaran dengan nilai yang rendah. Fenomena persaingan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan apakah penawaran yang diajukan tersebut sudah optimum bagi kontraktor. Penawaran dikatakan optimum ketika penawaran tersebut memberikan peluang menang dan keuntungan harapan. Analisis penawaran optimum dilakukan pada proyek bangunan gedung sekolah di Provinsi Bali pada tahun 2018-2020 dengan Metode Friedman, didapatkan bahwa nilai optimum adalah penawaran dengan mark-up 1% - 8% atau ketika kontraktor menawar sebesar 76,21% - 81,49% dari nilai HPS. Berdasarkan tinjauan pada proyek 3 tahun terakhir yaitu tahun 2021-2024, diketahui hanya 14,55% kontraktor di Provinsi Bali memenangkan pekerjaan dengan harga yang wajar. Penawaran yang diajukan mengutamakan peluang kemenangan dengan cara menekan persentase keuntungan, atau dengan kata lain berpeluang besar untuk mengalami kerugian. Namun secara administratif diketahui proyek mampu diselesaikan dengan mutu dan waktu yang tepat meskipun dengan biaya yang tidak wajar. Tender sebagian besar dimenangkan oleh dua penawar terendah, yaitu sebanyak 88% proyek dimenangkan oleh penawar terendah pertama ataupun kedua, sedangkan hanya 12% proyek lannya dapat dimenangkan oleh penawar yang lebih tinggi.