ANALISIS PENYEBAB PERSELISIHAN DALAM PELAKSANAAN KONTRAK LUMSUM PADA PROYEK-PROYEK BANGUNAN TINGGI MILIK PEMERINTAH
DOI:
https://doi.org/10.62603/konteks.v2i2.223Kata Kunci:
Manajemen Proyek, Kontrak Lumsum, Perselisihan, Undang-Undang Jasa KonstruksiAbstrak
Penerapan kontrak lumsum dalam pengerjaan proyek pemerintah yang dibiayai oleh APBN atau APBD mengakibatkan perselisihan (dispute) antara kontraktor dan auditor BPK. Yang dimaksud dengan perselisihan dalam penelitian ini adalah perbedaan pandangan antara kontraktor dan auditor. Survey awal dalam penelitian ini menunjukkan bahwa dari 5 proyek bangunan tinggi yang dikerjakan oleh penyedia jasa X dalam kurun waktu 2019-2021 terdapat 4 proyek yang mengalami perselisihan dalam masa audit. Salah satu perdebatan yang paling sering terjadi dalam masa audit adalah perbedaan volume material dalam pengerjaan proyek. Jika volume yang dikerjakan oleh penyedia jasa lebih besar, volume yang lebih besar ini tidak diakui oleh auditor. Sementara jika volume yang dikerjakan oleh penyedia jasa lebih kecil, maka selisih volume pekerjaan ini mesti dikurangi atau dikembalikan oleh penyedia jasa. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan mendapatkan variabel penyebab terjadinya perdebatan diantara penyedia jasa dan auditor. Penelitian ini menggunakan metode analisis data statistik dengan hasil mendapatkan 3 variabel yang paling berpengaruh terhadap tingkat terjadinya perselisihan yaitu (i) item pekerjaan gambar tender berbeda dengan shop drawing, (ii) volume BoQ rencana berbeda dengan volume gambar tender dan (iii) ada perbedaan spesifikasi pada kerangka acuan kerja dengan gambar tender dan shop drawing. Ketiga variabel ini mempunyai pengaruh sebesar 73%. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meminimalisir terjadinya perselisihan pada proyek bangunan tinggi milik pemerintah.