ANALISIS RISIKO LAHAN HIBAH PADA PROYEK KONSTRUKSI DI KABUPATEN NIAS SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.62603/konteks.v1i5.101Kata Kunci:
Risiko, Proyek konstruksi, hibah lahan, keterlambatanAbstrak
Nias Selatan sebagai daerah otonomi baru, pembangunan di berbagai bidang terus ditingkatkan terutama
di bidang konstruksi. Namun demikian, pekerjaan proyek konstruksi sering menemui permasalahan
yang mengakibatkan risiko. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah penyediaan hibah untuk lahan
konstruksi. Hampir semua proyek konstruksi merupakan hibah dari masyarakat, pemerintah daerah
tidak menganggarkan biaya untuk pembebasan lahan. Dengan demikian kontribusi masyarakat di lokasi
pembangunan konstruksi sangat diharapkan untuk menghibahkan tanahnya sebagai lahan konstruksi.
Akan tetapi hal ini tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga memunculkan masalah
dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui variabel
yang menjadi masalah, mengidentifikasikan risiko, menentukan risiko yang paling berpengaruh, dan
menentukan mitigasi risiko dari lahan hibah pada proyek konstruksi. Penelitian ini dilaksanakan di
Kabupaten Nias Selatan melalui pengamatan beberapa lokasi proyek konstruksi dan kuisioner dari
responden untuk mendapatkan informasi tentang variabel risiko. Responden terdiri dari kontraktor,
konsultan, tim teknis dari dinas terkait, pejabat pembuat komitmen, aparat desa, dan masyarakat di
lingkungan proyek. Penilaian dampak risiko didapatkan dari hasil analisis probabilitas dan severity
indeks. Hasil penelitian menunjukkan variabel risiko yang timbul akibat lahan hibah ditemukan dua
belas (12) variabel dengan kategori tinggi dan dua (2) variabel dengan kategori rendah. Upaya mitigasi
dari setiap variabel risiko ditempuh dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat penegak hukum,
pemerintahan daerah, dan pemilik lahan. Selain itu memberikan rekomendasi kepada Pemerintah
Daerah kabupaten Nias Selatan untuk menyelesaikan masalah hibah lahan dan status hak atas
kepemilikan lahan sebelum tahapan perencanaan konstruksi.