BIAYA IMPLEMENTASI SMK 3 PADA PROYEK REKONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG TERDAMPAK GEMPA BUMI MAMUJU-MAJENE

Authors

  • Roi Milyardi
  • Krishna S. Pribadi
  • Muhamad Abduh
  • Irwan Meilano
  • Erwin Lim
  • Reini D. Wirahadikusumah
  • Patria Kusumaningrum
  • Eliza R. Puri
  • Husain Hs

DOI:

https://doi.org/10.62603/konteks.v1i5.87

Keywords:

rekontruksi, komponen biaya SMK3, estimasi biaya konstruksi, Gempa Mamuju, Gempa Bumi

Abstract

Gempa bumi Mamuju terjadi pada tanggal 15 Januari 2021 dengan kekuatan Mw 6,2 yang berdampak

pada empat kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Guncangan gempa menyebabkan 16.116

rumah rusak, 81 perkantoran rusak, 48 fasilitas kesehatan rusak, dan menyebabkan korban luka-luka

dan meninggal dunia. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera memulai

rekonstruksi setelah guncangan gempa dengan fokus pada fasilitas-fasilitas penting yang terkena

dampak seperti perumahan, kantor pemerintah, dan klinik. Selama masa rekonstruksi, Sistem

Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tetap diberlakukan sebagaimana diwajibkan

oleh peraturan (PerMenPUPR 10/2021). Peraturan ini memberikan pedoman alokasi biaya SMK3,

namun pada praktiknya alokasi biaya SMK3 belum diterapkan secara serius. Penelitian ini bertujuan

untuk mengetahui biaya yang dialokasikan oleh kontraktor untuk estimasi komponen SMK3, khususnya

pada proyek rekonstruksi. Studi kasus penelitian dilakukan pada 40 bangunan (fokus pada bangunan

kantor pemerintah dan klinik) dengan tingkat kerusakan yang bervariasi (ringan, sedang, dan berat).

Alokasi biaya SMK3 dalam studi ini diklasifikasikan berdasarkan tingkat hunian bangunan dan tingkat

kerusakan untuk mendukung estimasi biaya berdasarkan tingkat hunian bangunan dan tingkat

kerusakan. Alokasi biaya berkisar antara 0,23% hingga 17,71% dari nilai kontrak. Untuk kantor

pemerintah, alokasi biaya SMK3 berkisar antara 0,28% hingga 17,71%, bervariasi pada setiap tingkat

kerusakan. Untuk klinik, alokasi biaya SMK3 berkisar antara 0,91% hingga 11,37%, bervariasi pada

setiap tingkat kerusakan. Pada penelitian ini juga menunjukkan bahwa biaya penerapan SMK3 tidak

linier pada tingkat pesentase nilai kontrak seperti yang diestimasikan oleh peraturan terkait, namun

persentase biaya SMK3 bervariasi dengan tingkat kerusakan bangunan yang direkonstruksi.

Downloads

Published

2024-02-16

How to Cite

Roi Milyardi, Krishna S. Pribadi, Muhamad Abduh, Irwan Meilano, Erwin Lim, Reini D. Wirahadikusumah, … Husain Hs. (2024). BIAYA IMPLEMENTASI SMK 3 PADA PROYEK REKONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG TERDAMPAK GEMPA BUMI MAMUJU-MAJENE. Konferensi Nasional Teknik Sipil (KoNTekS), 1(5). https://doi.org/10.62603/konteks.v1i5.87