MANAJEMEN KEBAKARAN KAWASAN KOTA LAMA SEMARANG TERHADAP KESELAMATAN KONSTRUKSI BANGUNAN HERITAGE
DOI:
https://doi.org/10.62603/konteks.v1i2.31Keywords:
kota lama, kebakaran, revitalisasi, heritageAbstract
Kebakaran pada bangunan heritage sangat merugikan karena dapat menghilangkan nilai sejarah di
dalamnya. Kawasan Kota Lama Semarang sebagai tempat wisata bangunan tua pasca revitalisasi
berdampak pada semakin banyaknya alih fungsi bangunan tua menjadi café, restoran dan tempat umum
lainnya. Dampak tersebut berpengaruh terhadap risiko bahaya kebakaran di bangunan tua karena
semakin banyak pemakaian listrik dan gas. Penelitian ini juga bertujuan menganalisis apakah pasca
revitalisasi di Kawasan Kota Lama Semarang juga terdapat aspek manajemen kebakaran yang baik.
Metode kualitatif menjadi metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, karena pengumpulan
data berdasarkan observasi lapangan, data wawancara dan dokumentasi lapangan. Data primer
penelitian ini berupa hasil observasi Kawasan Kota Lama Semarang, wawancara kepada ahli cagar
budaya Kawasan Kota Lama Semarang dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang. Data sekunder
penelitian ini data pos pemadam kebakaran kota Semarang, data kebakaran kota Semarang 5 tahun
terakhir dan jurnal terkait. Manajemen kebakaran di Kawasan Kota Lama Semarang dibuat dalam
bentuk peta QGIS untuk menampilan peta Kawasan Kota Lama saat ini beserta akses dan aspek
manajemen kebakaran di dalamnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah manajemen kebakaran di
Kawasan Kota Lama Semarang belum sepenuhnya lengkap sesuai peraturan yang berlaku dan bangunan
tua pasca revitalisasi yang tidak memiliki proteksi kebakaran di dalamnya. Ini dikarenakan belum ada
kajian lebih lanjut untuk program manajemen kebakaran jangka panjang dari Dinas Pemadam
Kebakaran untuk Kawasan Kota Lama Semarang, manajemen yang telah ada sebatas hidran kota dan
pos pemadam kebakaran terdekat seperti Pos Pusat Madukoro dan Pos Semarang Timur. Saran untuk
penelitian ini agar melengkapi komponen manajemen kebakaran seperti tambahan pos pemadam di
kecamatan, penambahan hidran, jalur evakuasi, titik kumpul evakuasi dan akses jalan lingkungan tanpa
hambatan.