ANALISIS KINERJA ANGKUTAN KOTA DI PUSAT KOTA PALU
DOI:
https://doi.org/10.62603/konteks.v1i6.121Keywords:
Angkutan kota, Rute tidak tetap, Indikator standar kinerja pelayanan angkutan umumAbstract
Sistem rute Angkutan Kota di Kota Palu adalah menganut rute bebas (tidak tetap), akibatnya waktu
tunggu angkutan tidak jelas, pergerakan dari asal ke tempat tujuan tergantung dari hasil negosiasi
pengguna dan supir angkot, dan waktu perjalanan tidak dapat diprediksi. Tujuan penelitian adalah
menganalisis pelayanan angkot terhadap waktu antara (headway), frekuensi angkutan kota, faktor muat
(load factor) dan kondisi fisik angkot secara visual di Pusat Kota Palu. Pengambilan data dilakukan di
ruas jalan nasional terbagi menjadi 6 lokasi pengamatan berdurasi 12 jam. Data yang diperlukan adalah
data sekunder dan data primer. Data sekunder didapatkan melalui Dinas Perhubungan dan Badan Pusat
Statistik berupa data jumlah kendaraan, jumah angkutan umum, jumlah penduduk dan juga jumlah rute
atau trayek Kota Palu. Data Primer didapatkan melalui survei langsung yaitu data plat nomor kendaraan,
waktu kedatangan, jumlah penumpang per angkutan, dan kondisi angkutan kota. Parameter yang
digunakan berdasarkan standar kinerja operasional pelayanan angkutan umum Dinas Perhubungan
No.687/AJ.206/DRJD/2002. Hasil analisis menunjukkan bahwa headway pada hari normal di 6 lokasi
bervariasi, yaitu ruas Jalan Diponegoro berkisar antara 10-15 menit, ruas jalan Gajahmada, Jalan Jend.
Sudirman, Jalan Emi Saelan, dan Jalan Basuki Rahmat yaitu <10 menit, dan Jalan Abdul Rahman Saleh
yaitu >15 menit. Pada hari libur headway pada ruas Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan
Abdul Rahman Saleh yaitu >15 menit, dan ruas Jalan Gajahmada, Jalan Jend. Sudirman, dan Jalan Emi
Saelan yaitu <10 menit. Jumlah angkot yang teramatin waktu pengamatan di 6 lokasi dipengaruhi oleh
aktivitas disekitarnya dan rute tidak tetap. Nilai faktor muat diperoleh <70%, dilihat dari kenyamanan
artinya kategori baik, namun untuk kinerja pelayanan kurang optimum. Jumlah angkot yang beroperasi
lebih banyak dari jumlah angkot yang terdata menurut izin Dinas Perhubungan Kota Palu.