ANALISIS RISIKO PELAKSANAAN KONSTRUKSI DI KABUPATEN NIAS SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.62603/konteks.v1i5.103Keywords:
risiko, manajemen risiko, konstruksi, mitigasiAbstract
Risiko merupakan ancaman yang harus dapat dimitigasi, terutama dalam konteks
pembangunan infrastruktur seperti proyek konstruksi. Risiko pada proyek konstruksi
dapat berdampak lebih buruk terhadap proyek konstruksi, apabila pelaksanaan tidak
sesuai dengan dokumen kontrak. Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah tahun 2021 menunjukkan bahwa kondisi alam/topografi Kabupaten Nias
Selatan berbukit, sempit dan terjal serta pegunungan mencapai 51,2%. Kondisi medan
yang demikian mempersulit pembangunan jalan yang lurus dan lebar, serta
pembangunan yang tidak merata karena sulitnya percepatan pembangunan. Oleh
karena itu, manajemen risiko pelaksanaan proyek konstruksi menjadi hal yang sangat
penting untuk dipertimbangkan. Risiko yang terjadi pada umumnya dari beberapa
faktor diantaranya: tenaga kerja, ketersediaan material, peralatan, metode kerja, dan
lokasi pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko
pelaksanaan proyek konstruksi di Kabupaten Nias Selatan serta cara mitigasinya.
Penelitian ini menggunakan metode severity index untuk menganalisis risiko. Metode
penelitian yang digunakan adalah atifi sampel penelitian berjumlah 32 (Tiga puluh
dua) orang mencakup kontraktor, konsultan, tim teknis dan pejabat pembuat komitmen
(PPK) di daerah Kabupaten Nias Selatan. Terdapat 20 (Dua Puluh) variabel risiko
terpilih. Berdasarkan hasil analisis risiko diperoleh 17 (Tujuh Belas) variabel risiko
kategori sedang, dan 3 (Tiga) variabel risiko dengan kategori tinggi. Risiko yang
dominan tersebut dilakukan mitigasi yang diharapkan dapat meningkatkan manajemen
risiko baik di tingkat pelaksana proyek maupun pemangku kepentingan lainnya.